;

CUTI BERSAMA, BENARKAH MENGEFETIFKAN DAN MENGEFISIENKAN HARI KERJA………..???

e-Document| Berdasarkan SKB (Surat Keputusan Bersama) 3 Menteri, yakni Menteri Tenaga Kerja, Menteri Agama dan Mentri PANRB tanggal 3 Juni ditetapkan sebagai Cuti Bersama, klo di liat di SKB nya sih salah satu pertimbangannya adalah dalam rangka efisiensi dan efektivitas hari ekrja. Apakah benar demikian….??? Atau hanya alasan para pejabat untuk liburan…..??? ini merupakan tanda tanya besar.

Seperti judul yang saya tulis di atas “CUTI BERSAMA, BENARKAH MENGEFETIFKAN DAN MENGEFISIENKAN HARI KERJA …???” mungkin untuk sebagian instansi pemerintah benar cuti bersama dapat mengefesienkan dan mengefektifkan hari kerja tapi bagi instansi pemerintah yang melayanan publik terutama di sector pendidikan ini tidak efektif. Mari kta buktikan benarkah cuti bersama tanggal 3 Juni efisiensi dan efektifitas.

1. Kita bandingkan jumlah hari kerja Kantor/Instansi dengan hari kerja sekolah. Bagi kantor/instansi merekan hanya menggunakan system 5 hari kerja otomatis hari sabtu merupakan hari libur. Sedangkan sekolah/madrasah menggunakan system 6 hari kerja dimana hari sabtu bukan merupakan hari libur.
2. Tanggal 2 Juni 2011 yang bertepatan dengan hari Kamis merupakan hari libur nasional, bagi kantor/instansi ketika hari kamis libur, hari jum’at merupakan Harpitna (Hari Kejepit Nasional) hehehe bisa aja…. Karena hari sabtu merupakan hari libur bagi kantor/instansi. Dan jikan tidak diberlakukan cuti bersama, pada hari jum’at, maka tidak akan efektif dan efisien hari kerja itu.
3. Sedangkan bagi sekolah/madrasah ketika hari kamis libur, hari jum’at bukan merupakan Harpitnas (hehehehe…….) karena hari sabtu merupakan hari kerja bagi sekolah/madrasah. Maka tidak bijak kalo hari jum’atnya diberlakukan cuti bersama, jika itu terjadi maka hari sabtu menjadi harpitnas bagi sekolah/madrasah, artinya kerja pada hari sabtu tidak akan efektif dan efisien.

Ini merupakan PR besar bagi para Menteri, ketika ingin membuat cuti bersama, kapan cuti bersama diberlakukan untuk semua instansi pemerintah termasuk sekolah/madrsah, kapan cuti bersama hanya diberlakukan untuk sebagian instansi pemerintah.

SILAHKAN BACA JUGA ARTIKEL DIBAWAH INI

e-Document - 05.18

1komentar:

Prapatan Kertek mengatakan...

Mau bgmn lagi keputusan pejabat..pegawai mah manut2 aja..!!

Posting Komentar

Komentarnya saya tunggu, baik berupa kritik ataupun saran tetapi jangan melakukan SPAM